Membina Keluarga Bahagia

Membina keluarga bahagia
Makalah Singkat Pengajian Interaktif Pemuda Dusun Pongangan
Sabtu, 3 Oktober 2015
Oleh : Ma’mun Yusuf Mph.

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar. Ruum (30):21].



Keluarga merupakan komunitas masyarakat terkecil dan terdekat dilingkungan kita, maka sudah semestinya perhatian terhadap keberlansungan berkeluarga harus tetap terjaga keseimbangannya. Masyarakat yang baik tentu karena terkumpulnya keluarga-keluarga yang baik pula.

Hampir seluruh budaya bangsa dan masyarakat menempatkan keluarga sebagai ukuran kebahagiaan yang sebenarnya. Meski karir atau prestasi seseorang dibilang gagal, namun sukses membangun keluarga yang kokoh dan sejahtera, maka tetaplah ia dipandang sebagai orang sukses dan bahagia dilingkungan keluarga. Namun sesukses apapun peran seseorang dimasyarakat, tetapi keluarganya berantakan, maka ia belum dibilang sukses, sebab kegagalan dibidang keluarga tak jarang memberi cermin diri dimasyarakat dan lingkungan.

Oleh karena itu, Islam sendiri telah memberikan arahan yang kongkrit sebagai landasan ikhtiyar manusia dalam membangun keluarga bahagia atau yang sering kita kenal dengan istilah keluarga sakinah, mawadah, wa rahmah.

Membangun keluarga sakinah tentu tidak lepas dari persiapan awal pra pernikahan. Karena disebut keluarga manakala terdapat suami dan isteri sebagai cikal bakal terwujudnya keluarga. Oleh karena itu kemudian kita tertuntut untuk mendapatkan pasangan yang ideal.

Islam adalah tuntunan hidup, oleh karena itu tuntunannya pasti sudah sejalan denngan tuntutan perasaan umum manusia, manusia diciptakan Allah dengan dilengkapi kecenderungan (syahwat) yang besifat universal sebagaiman disebut dalam Ali Imran ; 14;

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali ‘Imran: 14)

Ayat ini menjelaskan tentang fitrah dasar manusia yang menyenangi segala kenikmatan, kenyamanan, dan kebahagiaan yang didambakan. Kecenderungan tersebut disebut syahwat (dorongan kebutuhan dan kesenangan).

Akan tetapi disamping syahwat manusia juga memiliki yang disebut Hawa. Dalam penggunaan secara umum biasa kita sebut hawa nafsu, yaitu dorongan kepada hal-hal yang besifat rendah, instan, dan mengabaikan nilai-nilai moralitas atau akhlaq karimah. Inilah aspek hewani pada diri manusia. Oleh karena itu jika pilihan terhadap kesenangan yang hanya mengedepankan kenikmatan sesaat, segera dan tanpa nalar dan nilai moral, maka kesenangan itu biasanya hanya bersifat sangat sementara dan tidak abadi.

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya[1384] dan Allah Telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?

MEMILIH PASANGAN HIDUP

Anjuran menikah
HADIST NIKAH

Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa belum mampu hendaknya berpuasa sebab ia dapat mengendalikanmu.(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).

Anas Ibnu Malik Radiliyallaahu ‘anhu berkata,”Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang”. Beliau bersabda, “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga dihadapan para Nabi pada hari kiamat. (HR. Ahmad)

Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah:Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” . (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu:berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah. (HR. Tirmidzi)

Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ . (HR. Hakim dan Abu Dawud)

Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.”(HR. Baihaqi).
Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihah. (HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah  (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim):a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)

Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain. (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)

Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan). (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

Rasulullah SAW. bersabda:”Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah“. (HR. Bukhari)

 Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang. (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)

Rasulullah SAW bersabda: “Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits).

Dari Abu Hurirah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alahi wa Salllam bersabda,’Perempuan itu dinikahi karena 4 (empat hal), yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya, Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia.” (Muttafaq Alaihi dan Imam Lima)

Nabi memberikan tuntunan dalam memiih pasangan. Ada 4 hal umum yang menjadi pertimabangan secara sosial bagi pemilih pasangan yaitu harta, keturunan (strata sosial dimasyarakat), kecantikan, dan agama.

عنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – عَنِ النَّبِيِّ – صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمْ – قَالَ:
 تُنْكَحُ المَرْأةُ لِأَرْبَعٍ: لمِالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكْ
 
Dari Abu Hurairah – rhadiyallahu anhu – dari Nabi Muhammad SAW, beliau berkata: “Seorang perempuan dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, (atau) karena agamanya. Pilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung, (jika tidak, semoga kau) menjadi miskin”. 

 تخيروا لنطفكم فإنّ العرق د سّاس . رواه ابن ماجه
Pilihlah gen bibit keturunanmu, karena darah (kualitas manusia) itu menurun. (H.R. Ibnu Majah).

“Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi”
(HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi).


Hal ini juga berlaku bagi perempuan dalam memilih calon pasangan lelakinya.

Setelah mendapatkan calon pasangan tahapan selanjutnya adalah :
Pinangan / Lamaran / khitbah :
Adalah sarana komunikasi mengutarakan maksud dan tujuan untuk membina rumah tangga. lamaran dilakukan laki-laki terhadap keluarga perempuan yang dituju.

Pertunangan
Adalah acara pengukuhan setelah adanya kesepakatan dalam pertunangan. Dalam islam adalah penyerahan mahar atau mas kawin, (bukan sekedar tukar cincin yang merupakan tradisi barat). Dalam hal ini bisa terjadi kesepakatan pelaksanaan akad nikah dan resepsinya.

Akad nikah 
Yaitu acara penegasan dan kesepakatan kedua belah pihak untuk menjadi suami dan isteri. Syariat menyaratkan 5 hal yaitu :
1.Akad ( sighot ) 2. Mempelai laki-laki 3. Mempelai perempuan. 4.Wali 5. 2 orang saksi

Resepsi pernikahan / walimatul’ursy
Adalah upacara pengumuman terhadap sanak famili dan masyarakat tentang adanya peristiwa perjanjian dan kesepakatan atas seseorang sebagai suami dan isteri. Hal ini disunnahkan pelaksanaanya agar tidak terjadi fitnah dimasyarakat. Disamping itu, walimah sebagai sarana memberi dukungan dan doa oleh masyarakat kepada kedua mempelai yang akan membina rumah tangga.

Konsep keluarga sakinah

Sebagaimana sebuah komunitas, keluarga adalah komunitas kecil dan mandiri yang dipimpin oleh kepala keluarga yaitu suami. Isteri adalah wakil kepala keluarga sedangkan anak-anak adalah anggota binaannya.
Masing-masing memiliki tugas, hak, dan kewajiban.
 
Suami :
Sebagai kepala atau pimpinan keluarga, tugasnya : wajib memberi nafkah lahir dan batin, tempat tinggal dan pakaian yang halal dan baik, mendidik, mengarahkan, memberi contoh yang baik.
Dalam An Nisa’: 34 Allah Berfirman

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
 
Isteri :
Wajib taat kepada suami, selalu meminta persetujuan kepada suami, menjaga diri harta dan anak-anaknya, selalu berpenampilan dan berprilaku baik dan menyenangkan suami.

Anak ;
Wajib taat kepada kedua orang tua, selalu meinta persetujuan kepada orang tua, berprilaku menyenangkan, lemah lembut dan tutur kata yang baik, membantu dan menjaga harkat dan martabat orang tua, merawat kedua orang tua manakala sakit atau sudah tua. Mendoakan dan Melaksanakan wasiatnya.

Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850]. (Al Isra’ : 23).

Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu. ( Luqman : 14 )

Seiring dengan kewajiban dan hak-hak masing, juga tak kalah penting adalah :
  1. Adanya mawadah : cinta membara dan menggebu. Rahmah adalah cinta yang dalam dan lembut, ditandai dengan rela berkorban dan melindungi, merawat dan menjaga pada yang dicintainya.
  2. Adanya rasa saling membutuhkan. Alquran mengibaratkan sebagai pakaian dan pemakai, yang fungsinya ada tiga : Menutup aurat, melindungi dari panas dan dingin, serta penghias bagi pemakainya.
  3. Pergaulan yang baik, dalam islam disebut mu’asyaroh bilma’ruf sebagaimana perintah alquran “Wa’aasyiruhunna bil ma’ruuf”. Tidak semata benar dan salah, Halal haram, wajib dan sunnah. Namun lebih mengedepankan akhlakul karimah dalam menerapkan prinsip-prinsip dan menangani maslah keluarga.
  4. Dalam sebuah hadis : Jika Allah menghendaki kebaikan sebuah keluarga, maka Allah akan memberikan kepahaman (kecenderungan) didalam agama, yang muda menghormati yang tua, mudah rizkinya, sederhana dalam belanja, diberi kesadaran melihat kekurangan kemudian memperbaikinya, apabila Allah tidak menhendaki demikian maka ditinggalkan sedemikian rupa (HR. Al Baihaqi)
  5. Dalam sebuah hadis : Empat ciri kebahagiaan seseorang, apabila istrinya (pasangannya) yang baik, mempunyai anak yang baik-baik, perkumpulannya dengan orang orang shalih, rizkinya diperoleh dari negaranya.( HR.Ibnu As Syakir)

Sandungan menuju keluaraga sakinah

1. Akidah yang keliru atau sesat
2. Makanan yang tidak halal dan baik, termasuk harta benda.
3. Kemewahan,


Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), Kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. ( Al Isra’ : 16 )

4. Pergaulan Bebas
5. Kebodohan, bisa besifat matematis, logis dan kebodohan sosial, serta kebodohan agama
6.  Akhlak yang rendah

Makna Hidup Berkeluaraga

Makna adalah sebuah respon dan rasa berharga pada sebuah obyek. Obyek yang sama bisa memiliki makna yang berbeda oleh orang lain. Hal ini dipengaruhi oleh bagaimana seorang memahami fungsi atas obyek tersebut. Senyum bisa bermakna bahagia, sinis, mengejek. Kadang ejekan, kemarahan, cemburu, menangis, bisa bermakna kasih sayang.

Didalam rumah tangga juga demikian, bagaimana kita bisa memiliki makna berumah tangga tergantung bagaimana kita memahami dan merasakan fungsi berumah tangga bagi diri kita.

Fungsi hidup bermakana tergantung pandangan hidup kita masing-masing tergantung keyakinan dan pengetahuan. Bagi seorang muslim pandangan hidup bisa kita rangkai dalam beberapa hal, yaitu :
1. Tujuan Hidup, 2. Tugas hidup 3. Fungsi diri dalam kehidupan 4. Alat hidup 5. Pemimpin 6. Idola
7. Kawan dan lawan


Tujuan Hidup : Menggapai ridho Allah, kita bisa berbiuat apa saja dalam kehidupan ini asal sesuai dengan hal –hal yang diridhoi Allah.

Tugas Hidup : Menyembah / beribadah kepada Alllah. Menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan.

Fungsi hidup : ada 2, sebagai hamba / makhluq Allah, dalam hal ini kita merasa tidak memiliki kekuasaan apapapun, merasa lemah dan kekurangan, sehingga menumbuhkan rasa berserah diri. Sebagai Khalifatullah (wakil Allah di bumi), bertugas menjaga dan mengelola keseimbangan kehidupan alam mengikuti panduan yang sudah disediakan oleh-Nya.

Alat hidup: Yaitu diri kita dan Harta benda serta status sosial. Mata, telinga, kaki dan tangan, perasaan dan akal pikiran, Lalu harta benda dan jabatan adalah alat bantu untuk melaksanakan tugas hidup menuju ridho Allah.

Pemimpin: Sebagai makhluq sosial sifat ketergantungan adalah suatu hal yang lumrah. Secara pesikologis manusia akan membutuhkan panduan, yang oleh karena itu pada lapisan masyarakat muncul sistem kepemimpinan dan lahir tokoh yang dianggap ideal menjadi pemimpin. Pemimpin akan sangat berfungsi menjadi sandaran dan rujukan dalam memecahkan segala persoalan hidup, dianut dan dihormati.

Sebagai seorang muslim, pemimpin sebagaiman tinjauan diatas adalal Alquran, yang merupakan pegangan hidup, panduan dan petunjuk pelaksanaan hidup.

Tokoh Idola ; Salah satu sifat dasar manusia adalah memiliki kecendderungan ingin meniru orang lain ( identifikasi ) yang dikagumi, kecenderungan ini sangat berdampak pada gaya hidup. Jika sang idola adalah orang yang baik, maka gaya hidup pengidolanya juga akan baik, namun sebaliknya jika sang idola tidak baik, maka pengidolanya bisa menjadi tidak baik.

Sebagai muslim, tokoh idola yang ideal adalah Muhammad Rasulullah saw. Beliau adalah sebaik-baik percontohan yang harus di anut, ditiru dan diikuti dalam segala aspek kehidupan.

Kawan dan lawan :
Manusia tidak dapat menjalankan tugas hidup sendirian, oleh karenanya manusia memiliki kecenderungan berinteraksi dan keselarasan terhadap orang lain yang sesuai dengan kesepahaman pandangan hidupnya. Yang sefaham akan berkumpul, dan yang tidak sefaham akan menjauh.

Islam sudah menunjukkan siapa kawan dan lawan. Orang mu’min adalah kawan secara konsepsi tujuan hidup yaitu mengabdi kepada Allah, saling menasehati dan mengingatkan dalam kebaikan, dan berkumpul dalam kebaikan.
Musuh muslim adalah syaitan sebagai penguji ketaan manusia kepada Allah. Innahu lakum ‘Aduwwun Mubiin.

Pernak-pernik sandungan rumah tangga

Secara umum pernak-pernik sandungan rumah tangga berkisar pada beberpa hal : Yaitu Persepsi tetrhadap rizki atau harta benda, Egoisme, Perubahan psikologi.
Soal rizki adalah muthlak jaminan dari Allah. Sehingga perlu keseragaman persepsi dalam memahami rizki sebagai bekal berumah tangga.  Kesadaran mencari rizki dan menerima adalah hal yang pokok dalam membangun rumah tangga. Suami harus memiliki kesadaran tinggi dalam mencari rizki, namun isteri juga harus memiliki kesadaran tinggi dalam menerima pendapatan suami. Atau ada kesadaran bersama dalam membangun ekonomi untuk memperkokoh keluarga. Sehingga ada kesadaran bersama, rizki istri adalah rizki keluarag, rizki suami adalah rizki keluarga.

Egoisme, sikap tinggi hati dan menang sendiri. Sikap ini akan berdampak pada perubahan persepsi atas suatu hal. Hal sepele bisa dianggap genting, semntara hal prinsip bisa dianggap sepele. Ketidak selarasan sikap juga akan menjadi pernik sandungan jika tidak dinetralisir dengan prinsip-prinsip kesamaan pandangan. Dalam hal ini pentingnya komunikasi yang terbuka untuk menetralisir persepsi yang menjadi salah paham.

Perkembangan psikologis.
Jiwa manusia tidak lepas dari stimulus&respon. Jika perkembanganya dinamis maka akan mendewasakan. Namun tak jarang perkembangannya justru menjadi kekanak-kanakan. Pergaulan suami istri yang cukup lama akan mendewasakan jika proses perjalannya selalu waspada dan seimbang. Namun juga bisa menjadi runtuh manakala sandungan-sadungan tidak terselesaiakan dan bahkan menjadi dendam.

Hubungan suami istri memuat tiga hal yang berkaitan dengan intepersonal; partner seksual, pertner sosial, dan partner persahabatan. Suami istri harus bisa mewaspadai perkembangan dan perubahan  3 unsur ini. Jika salah satunya terjadi gangguan, bisa jadi ketiganya mengalami ketidak seimbangan.

Program penyelesaian

Terapi Al quran :
1. Memgang prinsip ketaqwaan

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. Ath-Thalaq: 2-3)
2. Mengupayakan penyelesaian dengan cara baik / Ma’ruf
3. Memiliki semangat islah / Perdamaian/ kebaikan dan bersifat konstruktif. Jika sudah tidak sanggup diselesaikan sendiri maka menggunkan perantara perdamaian melalui Hakam / juru damai, dan pengadilan agama.

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam[293] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. an-Nisa: 35)

[293]  hakam ialah juru pendamai.

4. Bersabar dalam menggali titik masalah dan mencari solusi yang tepat, tidak keburu nafsu dan menang sendiri.
5. Jika harus berpisah atau cerai, itupun harus dilandasi dan dilaksanakan dengan baik. Jika ada anak dalam keluarga tersebut, maka tunaikan hak dan kewajibannya.
 
Terapi Psikologis
Mengapa “sesuatu” itu dapat berlangsung dengan baik pada seseorang atau tempat, namun tidak berlaku pada orang maupun tempat lain. Mungkin ada 3 teori untuk menjelaskan kasus ini :

Teori transaksional: yaitu suatu hubungan yang menitik beratkan pada nilai keuntungan dan rugi, jika hubungan itu menguntungkan maka akan berlanjut, dan jika merugikan akan berhenti.
Oleh karena itu suami, isteri, mertua, anak, dan masyarakt harus berpikir tentang apa yang menguntungkan kedua belah pihak, baik sikap prilaku maupun kebutuhan hidup.

Teori Peran : Dalam pergaulan sosial, ada sekenario yang sudah teratur secara dinamis dan “tertulis” yang mengatur setiap peran masing-masing orang. Sesorang sebagai apa dan harus bagaimana, semua sudah ada. Tinggal kita sendiri yang berupaya memperbaiki peran kita masing-masing.
Demikian juga dalam rumah tangga, sudah ada peran dan tugas masing-masing. Dengan demikian siapa yang mematuhi skenario yang sudah diatur maka kehidupannya akan harmoni, namun jika tidak mematuhi skenario maka dia akan dicemooh oleh penonton.

Misal seorang istri genit dihadapan orang lain, tentu akan menjadi bahan gunjingan, cemoohan dan permainan karena mestinya dia genit dihadapan suaminya. Seorang suami yang acuh terhadap kelangsungan nafkah keluarga, tidak mau bekerja dan sukanya foya-foya. Lelaki seperti ini akan tidak dihormati orang dan tidak akan mendapat simpati penonton. Sebab dia tidak berupaya melaksanakan peran yang ditugaskan. Demikian seterusnya seorang mantu terhadap mertua, anak terhadap orang tua, dan kita terhadap masyarakat.

Teori Permainan :
Jika kita klasifikaiskan sifat manusia itu ada tiga tingkatan, anak-anak, dewasa, dan orang tua.
Anaka-anak itu manja, belum mengerti tanggung jawab, dan malu. Dan hal itu bisa kita maklumi setiap prilaku yang dilakukan anak-anak. Ngompol sembarang tempat, menangis saat keinginannya tidak terpenuhi, merusak barang, atau berprilaku aneh dan lucu. Jika ini dilakukan orang dewasa dan orang tua makan akan tampak aneh dan tidak wajar.

Orang dewasa itu lugas, tegas, sadar tanggung jawab, sadar resiko. Aneh jika seorang dewasa tidak bertanggung jawab, ngawur dan tidak lugas, tidak berpendirian.

Orang tua itu penyabar, memaklumi dan memaafkan, sadar diri. aneh jika ada orang tua kekanak-kanakan atau tidak tahu diri dengan keadaannya yang sudah renta.

Dalam rumah tangga kita harus bisa bersikap dengan siapa kita berhadapan, kepada anak tentu kita harus bersikap sebagai orang tua, kepada orang tua dan masyarakat kita harus beperan sebagai orang dewasa yang tahu diri dan bertanggung jawab.

Sekian senoga bermanfaat



Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

0 komentar:

Posting Komentar